TULANG BAWANG BARAT. cahyourandu.web.id/. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kekosongan perangkat tiyuh dan menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di Tiyuh Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat, pasca pemilihan kepalo tiyuh 9 Desember 2021 lalu.
Maka, melalui Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Tiyuh sebagaimana perubahan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Tiyuh.
Tim Penjaringan dan Seleksi Perangkat Tiyuh Cahyou Randu bekerja sama dengan Universitas Mitra Indonesia ( Umitra ) Lampung, gelar penjaringan perangkat tiyuh sejak 20 Januari 2022 sampai dengan 27 Januari 2022.
Hasil penjaringan perangkat tiyuh ini akan mengisi formasi seperti Juru Tulis tiyuh, Kepala Seksi, Kepala Urusan dan Kepala Suku. Tahapan seleksi di awali dengan seleksi berkas, lalu tes tertulis seperti pengetahuan Agama, Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Pengetahuan Tentang Pemerintah Tiyuh, Pengetahuan Umum, Pengetahuan Keamanan dan Ketertiban dan Administrasi Kantor termasuk tes komputer serta wawancara oleh kepalo tiyuh.
Ditemui di kantor sekretariat panitia penjaringan dan seleksi perangkat tiyuh Cahyou Randu, ketua seleksi, Yuliadi, SE, mengatakan “antusiasme masyarakat untuk mengikuti seleksi perangkat tiyuh ini disambut baik, ini terbukti ada 26 kandidat yang akan mengikuti seleksi pemberkasan dan apabila mereka memenuhi syarat sesuai mekanisme dan payung hukum yang ada maka akan mengikut tahap berikutnya yaitu tes tertulis, praktik komputer dan wawancara, pelaksanaan tes kami serahkan sepenuhnya kepada Universitas Mitra Indonesia Bandar Lampung”.
Pengumuman hasil tahap awal berupa seleksi berkas akan diumumkan di balai tiyuh dan website tiyuh pada hari Senin 31 Januari 2022 mendatang, imbuh Yuliadi.