rss_feed

Tiyuh Cahyou Randu

Jl. Simpang Randu RT 001 Suku 001
Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung , Kode Pos 34792

mail_outline tiyuh.cahyourandu9191@gmail.com

Perayaan
Hari Ayah
  • YANTONI

    Kepalo Tiyuh

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    16 Oktober 2024 13:35:34
  • MERIA SARI

    JURU TULIS

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Oktober 2024 12:39:55
  • HENDRI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Oktober 2024 13:35:14
  • CANDRA JEPRINANTO

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 September 2024 18:17:01
  • NURLIZA FITRIA IMANBA

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Oktober 2024 12:30:43
  • MIRHANUDIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    16 Oktober 2022 10:22:18
  • JHONI RIDHO YANSYAH

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    08 Oktober 2024 12:09:01
  • HIDAYAT MARGA

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    16 Oktober 2024 20:05:44
  • FELI WIJAYA

    Kepala Suku 001

    Tidak Ada di Kantor
  • SANDI APRIYANTO

    Kepala Suku 002

    Tidak Ada di Kantor
  • MUL HERIYANTO

    Kepala Suku 003

    Tidak Ada di Kantor
  • JUHELMANSYAH

    Kepala Suku 004

    Tidak Ada di Kantor
  • IMAM SUROSO

    Kepala Suku 005

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Juli 2023 10:43:02
  • TRISNANTO

    Kepala Suku 006

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TIYUH CAHYOU RANDU. DI WEBSITE RESMI INI SEGALA INFORMASI TIYUH CAHYOU RANDU TELAH TERSEDIA.
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

5

Bulan Ini

13

Bulan Lalu

199

Tahun Ini

280

Tahun Lalu

800

Total
fingerprint
PEMBUKAAN PENDAFTARAN JAJARAN PERANGKAT TIYUH CAHYOU RANDU

05 Januari 2022 11:15:37 150 Kali

            Tiyuh Cahyou Randu adalah salah satu Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang melaksanakan Pemilihan Kepalo Tiyuh pada tanggal 9 Desember 2021. Sehubungan dengan itu maka seluruh jajaran Perangkat Tiyuh juga telah selesai menjabat dikarenakan Surat Keputusan Kepalo Tiyuh Tentang Pengangkatan Perangkat Tiyuh mereka juga telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Meninjaklanjuti hal tersebut, Kepalo Tiyuh terpilih Bpk. Yantoni harus segera membentuk jajaran Perangkat Tiyuh kembali paling lambat 2 bulan setelah terjadi kekosongan jabatan. 

        Oleh karena itu mari segera Daftarkan diri anda untuk menjadi salah satu Perangkat Tiyuh Cahyou Randu untuk bekerja bersama dengan tujuan meabdikan diri kepada Tiyuh dan untuk memajukan Tiyuh Cahyou Randu Menuju TUBABA.

      Pendaftaran Perangkat Tiyuh Cahyou Randu akan dibuka pada tanggal 20 s/d 27 Januari 2022 bertempat di Balai Tiyuh Cahyou Randu RT 001 Suku 001, dengan mengacu pada Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Tiyuh.

       Syarat-syarat utama untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu Perangkat Tiyuh Ada di Pasal 4 Huruf 1 , 2 , dan 3 dan ada di pasal 5 sebagaimana huruf "i" dan "j" pada pasal 5 telah di ubah di Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Tiyuh, maka syarat utama adalah sebagai berikut :

  1. setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
    Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan
    Republik Indonesia;
  2. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang
    sederajat;
  3. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua)
    tahun;
  4. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi;
  5. sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat
    dari dokter Pemerintah;
  6. berkelakuan baik, jujur dan adil;
  7. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan,
    dibuktikan dengan surat pernyataan;
  8. tidak sedang dalam proses pemeriksaan yang berwajib atau tidak
    sedang dalam proses peradilan karena suatu tindak pidana, dibuktikan
    dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  9. tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/ suami, anak, menantu,
    orang tua, saudara kandung) dengan Kepalo Tiyuh dan/atau Tim
    Seleksi;
  10. tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/ suami, anak, menantu,
    orang tua, saudara kandung) antar pendaftar pada jabatan yang sama.
  11. tidak menjadi Tim Seleksi;
  12. tidak sedang menjabat sebagai Perangkat Tiyuh; dan
  13. tidak sedang menjadi anggota BPT.

 

Sementara itu untuk kelengkapan Administrasinya adalah sebagai berikut ini :

  1. fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk
    yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  2. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh
    yang bersangkutan bermaterai cukup;
  3. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan
    dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
    Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai
    cukup;
  4. fotocopy Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah
    terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan
    dari pejabat yang berwenang;
  5. fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau
    surat keterangan kenal lahir;
  6. surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan
    yang berwenang;
  7. surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana
    kejahatan;
  8. surat keterangan catatan kepolisian;
  9. dihapus
  10. dihapus
  11. surat pernyataan tidak menjadi Tim Seleksi bermaterai cukup;
  12. surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota BPT bermaterai cukup;
  13. surat izin tertulis dari pimpinan instansi induknya bagi Pegawai Negeri
    Sipil;
  14. fotocopy keputusan pengangkatan dalam jabatan di Pemerintah Tiyuh yang
    dilegalisasi oleh Kepalo Tiyuh atau surat keterangan pengalaman bekerja
    di bidang Pemerintahan Tiyuh dari pejabat yang berwenang; dan
  15. surat permohonan menjadi Perangkat Tiyuh yang dibuat oleh yang
    bersangkutan bermaterai cukup

Atau lebih lengkapnya dapat di unduh di bawah ini :

1. Peraturan Bupati Nomor 49 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Tiyuh.

2. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Tiyuh.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder VIDEO PROFIL TIYUH

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Tiyuh

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Tiyuh

Alamat : Jl. Simpang Randu RT 001 Suku 001
Tiyuh : Cahyou Randu
Kecamatan : Pagar Dewa
Kabupaten : Tulang Bawang Barat
Kodepos : 34792
Telepon :
No. HP :
Email : tiyuh.cahyourandu9191@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 278
Kemarin : 204
Total Pengunjung : 45.388
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.117.77.73
Browser : Mozilla 5.0