Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Tiyuh Cahyou Randu salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Bulan Januari sampai dengan Maret sementara untuk bulan selanjutnya di salurkan di tahap selanjutnya juga. BLT dana desa diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, per keluarga sehingga masing-masing KPM menerima sebanyak Rp.900.000 pada Penyaluran tahap ini . (01/04/2022).
Untuk penentuan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT adalah sebanyak 86 KPM di hitung sesuai dengan Pagu Anggaran Dana Desa yang telah di terima yaitu sebanyak 40 % minimal dari Pagu Dana Desa sesuai dengan sambutan Bpk. Yantoni Selaku Kepalo Tiyuh Cahyou Randu "BLT di Berikan Kepada Penerima Manfaat yang sesuai dengan Kriteria dimana salah satunya yaitu Keluarga Miskin Belum Pernah Menerima Bantua Sosial dan atau Penerima Bantuan Sosial yang sudah Terhenti Bantuannya. Jumlah KPM BLT DD Tiyuh Cahyou Randu adalah sebanyak 86 KPM dimana 40 �ri pagu dana desa seharusnya hanya dapat 84,5 KPM dikarenakan jumlah KPM melebihi maka Tiyuh Cahyou Randu Melengkapinya Menjadi 86 KPM" Ujarnya.
Penyaluran BLT Dana Desa Dihadiri Juga Oleh Bpk. Erik Apriadi (Bhabinkamtibmas), Bpk. Dedi Ipandi (Bhabinsa), Bpk. Sutisna (Pendamping Lokal Desa) serta jajaran Perngkat Tiyuh Cahyou Randu juga Ketua BPT beserta Anggota. dari 86 KPM BLT Dana Desa terdapat 3 KPM yang harus diwakili oleh Istri dan anaknya dikarenakan tidak bisa menghadiri akibat sakit kronis/menahun.
Ditambahkan juga oleh Bpk. Amrinsyah Selaku Ketua BPT Cahyou Randu , "Bantuan BLT DD yang diserahkan oleh Pemerintah Tiyuh kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 86 KPM. Masing-masing menerima Rp 300.000 per kepala keluarga perbulan, BLT ini agar dapat di manfaatkan sebaik mungkin dimasa pandemi ini, juga menambahkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan memperhatikan kebersihan lingkungan." Tambahnya.(C7N)